Kamis, 10 Oktober 2013

Syarat Hewan Qurban dan Ketentuan Lainnya

Syarat Hewan Qurban dan Ketentuan Lainnya

Melanjutkan bahasan tentang fiqih qurban terdahulu, kali ini tema yang dibahas adalah tentang hewan qurban. Pengetahuan ini sangat penting bagi yang akan melaksanakan ibadah qurban untuk memenehi syarat dan ketentuannya.

Umur Hewan Qurban
Ketentuan untuk hewan qurban sapi, unta dan kambing, Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih domba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih)

Musinnah adalah hewan ternak yang sudah dewasa, dengan umur minimal:

 
Unta : 5 tahun
Sapi : 2 tahun
Kambing jawa : 1 tahun
Domba/ kambing gembel : 6 bulan (domba Jadza’ah)
(Lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/371-372, Syarhul Mumti’, III/410, Taudhihul Ahkaam, IV/461)

Yang Tidak Syah untuk Qurban
1. Buta dan jelas sekali kebutaannya
2. Sakit dan tampak sekali sakitnya.
3. Pincang dan tampak jelas pincangnya:
4. Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
(Shahih Fiqih Sunnah, II/373 & Syarhul Mumti’ 3/294).

Hewan Qurban yang Makruh Diqurbankan
1. Jika sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
2. Tanduknya pecah atau patah
(Shahih Fiqih Sunnah, II/373)

Selain 6 jenis cacat di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam
(Shahih Fiqih Sunnah, II/373)

Hewan Qurban yang Lebih Utama
Abu Umamah bin Sahl mengatakan, “Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari)

Menurut mayoritas ulama, urutan dari yang paling utama adalah menyembelih:
- Menyembelih hewan qurban unta
- Menyembelih hewan qurban sapi
- Menyembelih hewan qurban kambing

Dalilnya adalah jawaban Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Abu Dzar radhiallahu ‘anhu tentang budak yang lebih utama. Beliau bersabda, “Yaitu budak yang lebih mahal dan lebih bernilai dalam pandangan pemiliknya” (HR. Bukhari dan Muslim). (Shahih Fiqih Sunnah, II/374)

Mana yang lebih baik: Urunan Sapi atau Qurban Satu Kambing?
Jawabannya : Lebih baik berqurban seekor kambing, dengan dalil:
- Qurban yang sering dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utuh satu ekor, baik kambing, sapi, maupun unta, bukan 1/7 sapi atau 1/10 unta.
- Kegiatan menyembelihnya lebih banyak.
Hal ini juga sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh penulis kitab Al Muhadzab Al Fairuz Abadzi As Syafi’i. (Al Muhadzab 1/74) Namun ada yang berpendapat tergantung jumlah dagingnya. Jika kambingnya kurus dan sapinya gemuk, sehingga jumlah daging seekor sapi yang gemuk tadi lebih banyak dari jumlah daging dari 7 ekor kambing, maka dalam hal ini qurban sapi lebih utama.

0 komentar:

Posting Komentar